Tanda tashih adalah selembar surat resmi yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an sebagai bukti bahwa master mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkannya sudah ditashih oleh tim pentashih LPMQ. Pihak penerbit harus menyertakan surat tanda tashih itu dalam produk Al-Qur’an cetakannya. Umumnya diletakkan dibagian depan, setelah sampul, ada juga yang meletakkan di bagian belakang.

Ponorogo (31/03/2017) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) bekerjasama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan Pemasyarakatannya” tersebut berlangsung di Aula CIOS Universitas Islam Darussalam Ponorogo.

Bogor, 22/2/17 - “Ukuran kebijakan program kementerian adalah seberapa besar program tersebut bermanfaat bagi masyarakat. LPMQ dengan program pentashihan mushaf Al-Quran yang dilakukan memiliki manfaat yang sangat jelas dan langsung pada masyarakat.” Demikian salah satu butir pembukaan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd dalam pembukaan acara Sidang Reguler Pentashihan II yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, 22 – 24 Pebruari di Arch Hotel, Bogor. Sekretaris Badan Litbang menambahkan, bahkan penurunan tingkat kesalahan mushaf Al-Qur’an dijadikan sebagai salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) Menteri Agama. Hal demikian menandakan bahwa peran LPMQ menjadi sangat penting bagi masyarakat.

Bogor (30/01) - Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an H. Abdul Aziz Sidqi, MA, menyampaikan kebijakan terbaru terkait pengajuan tashih Al-Quran di tahun 2017. Menurut Aziz, mulai tahun ini,  semua penerbit Al-Qur’an yang akan mengajukan pentashihan diwajibkan mendaftar melalui layanan tashih online. Ketentuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Quran perdana  di tahun 2017.

Bogor, 30 /1/17. Memasuki tahun 2017, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengawali kegiatannya dengan mengadakan sidang reguler pentashihan pertama. Sidang Reguler pertama ini diadakan selama 3 hari, 30 Januari – 1 Pebruari 2017, bertempat di Hotel Royal Padjadjaran, Bogor. “Pada tahun 2017 ini, LPMQ akan mengadakan kajian Rasm Usmani pada Mushaf Standar Indonesia demi memperkuat keberadaan mushaf tersebut di masyarakat. Selain itu, kajian tersebut juga merupakan amanat seminar internasional yang dilakukan tahun 2016 yang lalu,“ demikian salah satu butir pembukaan yang disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA. “Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, maka sudah waktunya kita dilihat dunia dalam hal penggunaan mushaf dan penetapan rasm yang digunakan,” demkian Kepala Lajnah menambahkan.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved