Jakarta (04/08/2017) - Keberadaan LPMQ semakin diminati berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang memiliki Program Studi (Prodi) IAT. LPMQ dipandang sebagai lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang paling tepat untuk pengayaan keterampilan mahasiswa prodi IAT. Setelah sehari sebelumnya, hari ini, Jumat (04/08) kunjungan serupa juga dilakukan oleh prodi IAT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, menerima kunjungan tiga orang dosen utusan dari IAIN Pontianak di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Jakarta, Rabu (02/08). Turut hadir menyertai penyambutan itu Kepala Bidang (Kabid) Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kabid Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi, Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengembangan dan Pengkajian Al-Qur’an.

Bekasi (25/07/2017 - Mengikuti diskusi para pakar dalam sidang penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an, kita akan mendapat banyak pelajaran. Apa yang berkembang dalam diskusi adalah ilmu yang berlandaskan pada dalil dan argumentasi yang kuat.

Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA—dikenal dengan Kyai Ahsin—mengusulkan bahwa yang dimaksud al-bahr dalam Surah an-Nahl ayat 14 mencakup laut, sungai dan danau. Oleh karena itu, Kyai Ahsin mengusulkan tambahan terjemahan “dan sungai” dari terjemahan sebelumnya yang berbunyi: “Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.”

Kepala LPMQ Membuka Sidang Reguler Pentashihan ke-7Bogor (19/7/2017) - “Salah satu indikasi keberhasilan pengawasan mushaf Al-Qur’an yang selama ini dijalankan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) adalah semakin meningkatnya kepatuhan penerbit untuk mentashihkan mushafnya pada LPMQ.” Demikian disampaikan Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, pada sesi pembukaan Sidang Reguler Pentashihan ke VII di Rukun Senior Living, Bogor. “Selama ini, lanjut Doktor lulusan Al-Azhar, Mesir ini, tingkat kepatuhan penerbit masih terlihat kurang. Ini bisa dilihat misalnya dengan tidak seimbangnya antara jumlah penerbit dengan jumlah mushaf yang diterbitkan. Karena itulah ke depan LPMQ akan melakukan upaya terobosan guna mengatasi masalah tersebut.” Selain mengungkapkan persoalan-persoalan yang terkait dengan pentashihan secara khusus, dan LPMQ secara umum, Sidang Reguler yang dilakukan dari 19-21 Juli ini membawa sejumlah mushaf dari sejumlah penerbit untuk direkomendasikan memperoleh tanda tashih.

Jakarta (06/07/2017) - Gagasan penyusunan naskah akademik Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MQSI) sudah lama diwacanakan. Namun baru pada tahun 2017 ini wacana tersebut secara bertahap mulai direalisasikan. Naskah akademik yang dimaksud adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah terkait semua aspek yang terkandung di dalam MQSI berdasarkan al-maraji’ al-ashliyyah (sumber-sumber primer) atau kitab-kitab yang muktabar (diakui) dalam khazanah keilmuan Islam. Di antara aspek utama yang menjadi bagian pokok dari MQSI, yang perlu segera dikaji adalah masalah Rasm (batang tubuh ayat), Syakl (harakat), Dhabt (tanda), al-Waqf wa al-Ibtida (tanda waqaf dan ibtida’), ‘Addu al-Ay (jumlah ayat) dan adadu as-Sajdat. Ini adalah tugas penting yang harus diselesaikan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved